Induk yang Tidak Dikenali: Pendidikan yang Tersembunyi

Siapa yang tak kenal Mario Teguh. Sosok motivator yang dikenal dengan kata-kata “super” nya ini memang telah menjadi sosok fenomenal di Indonesia. Ungkapan dan kata-katanya mampu melejitkan semangat dan harapan pemirsanya. Begitu fenomenalnya hingga diklat yang dilakukan olehnya mematok tarif yang fantastis untuk durasi waktu yang relatif singkat. 
 
Ketenaran diklat (pendidikan dan pelatihan) oleh Mario Teguh bersama manajemennya bukan satu-satunya jenis pendidikan yang menuai banyak minat masyarakat. Kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, homeschooling serta parenting yang saat ini mulai menjadi tren bagi para orangtua telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Namun dibalik itu, mereka tidak mengetahui induk dari pendidikan tersebut.

Selama ini orang berpikiran bahwa pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah ketika para siswa mendapat pelajaran dari guru dan bertempat di dalam sebuah gedung dengan berbagai fasilitasnya. Namun pada hakekatnya lebih dari itu.

Dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa ada tiga jalur pendidikan, yakni pendidikan formal, pendidikan non formal, pendidikan informal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstuktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilakukan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Selama ini ketika mendengar pendidikan non formal dan pendidikan informal atau dapat disebut dengan nama pendidikan luar sekolah sebagian besar orang akan bertanya “apa”. Keterbatasan pengetahuan tentang jalur pendidikan ini telah merancukan pembagian jalur pendidikan sehingga masyarakat menganggap segala bentuk pendidikan adalah sama.

Hal ini berimbas pada jurusan Pendidikan Luar Sekolah yang terdapat di universitas-universitas pendidikan kurang mendapat perhatian oleh masyarakat umum. 

Berdasar UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Sekolah di Universitas Negeri Surabaya, penulis telah banyak mendapat pertanyaan apa itu Pendidikan Luar Sekolah atau PLS. Namun ketika mendengar kursus, pelatihan, pendidikan anak usia dini, kesetaraan, keaksaraan mereka mengenalinya dengan baik. Karena hal inilah, Pendidikan Luar Sekolah menjadi seperti induk yang tidak dikenali.

Padahal bagi mereka yang pernah mengikuti kursus memasak, pelatihan kepegawaian, mengikuti karang taruna, bahkan mengikuti majelis taklim, mereka telah mengambil bagian dalam pendidikan luar sekolah. Menjadi warga belajar dari pendidikan yang tersembunyi tersebut.

Sebagai pendidikan yang luas sekali dan fungsinya yang sebagai pelengkap, pengganti serta penambah pendidikan formal, PLS menjadi pendidikan yang mencakup keseluruhan segi. Dari segi umur, PLS mencakup warga belajar dari usia dini hingga lanjut usia melalui pendidikan anak usia dini hingga keaksaraan dan kecakapan hidup untuk mereka yang sudah berusia lanjut. Serta mencakup dari segi ekonomi bawah hingga kalangan atas seperti pendidikan kesetaraan untuk mereka yang putus sekolah hingga diklat untuk pejabat-pejabat.

Jadi pendidikan luar sekolah pada hakekatnya adalah pengambil peran penting dalam dunia pendidikan di negara kita. Ketika masyarakat tidak mampu untuk mengikuti jenjang pendidikan formal, pendidikan luar sekolah dapat menggantikan jenjang yang tidak dapat diikuti. Ketika masyarakat membutuhkan keahlian lebih untuk menunjang kehidupannya, PLS diandalkan untuk menambah keilmuan dan keterampilan. Dan ketika pendidikan formal tidak mampu untuk memenuhi segala tuntutan perkembangan dunia pendidikan, PLS hadir untuk melengkapinya.

Sehingga ketika kita mengikuti kursus, pelatihan atau segala bentuk pendidikan lain yang berada di luar sistem persekolahan kita harus menyadari bahwa kita tengah mengambil bagian dari pendidikan luar sekolah. Hal ini perlu dipublikasikan agar PLS tidak lagi menjadi pendidikan yang tersembunyi dan selalu dapat menjadi solusi dalam permasalahan pendidikan di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Anak Kesulitan Belajar (Learning Disabilities)

Naskah Teater ''Asal Mula Kalangbret"

Parenting “Ketika Anakku Lelah” oleh Bunda Yirawati Sumedi, S.Psi (Tips Menjadi Orangtua Milenial)