Induk yang Tidak Dikenali: Pendidikan yang Tersembunyi
Siapa
yang tak kenal Mario Teguh. Sosok motivator yang dikenal dengan kata-kata “super”
nya ini memang telah menjadi sosok fenomenal di Indonesia. Ungkapan dan
kata-katanya mampu melejitkan semangat dan harapan pemirsanya. Begitu
fenomenalnya hingga diklat yang dilakukan olehnya mematok tarif yang fantastis
untuk durasi waktu yang relatif singkat.
Ketenaran
diklat (pendidikan dan pelatihan) oleh Mario Teguh bersama manajemennya bukan
satu-satunya jenis pendidikan yang menuai banyak minat masyarakat. Kursus,
pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, homeschooling serta parenting yang saat ini mulai menjadi tren bagi para orangtua telah
menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Namun dibalik itu, mereka tidak mengetahui
induk dari pendidikan tersebut.
Selama
ini orang berpikiran bahwa pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah ketika
para siswa mendapat pelajaran dari guru dan bertempat di dalam sebuah gedung
dengan berbagai fasilitasnya. Namun pada hakekatnya lebih dari itu.
Dalam
UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa ada
tiga jalur pendidikan, yakni pendidikan formal, pendidikan non formal,
pendidikan informal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstuktur
dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilakukan secara terstruktur dan berjenjang.
Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Selama
ini ketika mendengar pendidikan non formal dan pendidikan informal atau dapat
disebut dengan nama pendidikan luar sekolah sebagian besar orang akan bertanya “apa”.
Keterbatasan pengetahuan tentang jalur pendidikan ini telah merancukan
pembagian jalur pendidikan sehingga masyarakat menganggap segala bentuk
pendidikan adalah sama.
Hal
ini berimbas pada jurusan Pendidikan Luar Sekolah yang terdapat di
universitas-universitas pendidikan kurang mendapat perhatian oleh masyarakat
umum.
Berdasar
UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan non formal meliputi pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Pendidikan non formal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal
dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Sebagai
mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Sekolah di Universitas Negeri Surabaya,
penulis telah banyak mendapat pertanyaan apa itu Pendidikan Luar Sekolah atau
PLS. Namun ketika mendengar kursus, pelatihan, pendidikan anak usia dini,
kesetaraan, keaksaraan mereka mengenalinya dengan baik. Karena hal inilah,
Pendidikan Luar Sekolah menjadi seperti induk yang tidak dikenali.
Padahal
bagi mereka yang pernah mengikuti kursus memasak, pelatihan kepegawaian,
mengikuti karang taruna, bahkan mengikuti majelis taklim, mereka telah
mengambil bagian dalam pendidikan luar sekolah. Menjadi warga belajar dari
pendidikan yang tersembunyi tersebut.
Sebagai
pendidikan yang luas sekali dan fungsinya yang sebagai pelengkap, pengganti serta
penambah pendidikan formal, PLS menjadi pendidikan yang mencakup keseluruhan
segi. Dari segi umur, PLS mencakup warga belajar dari usia dini hingga lanjut
usia melalui pendidikan anak usia dini hingga keaksaraan dan kecakapan hidup
untuk mereka yang sudah berusia lanjut. Serta mencakup dari segi ekonomi bawah
hingga kalangan atas seperti pendidikan kesetaraan untuk mereka yang putus
sekolah hingga diklat untuk pejabat-pejabat.
Jadi
pendidikan luar sekolah pada hakekatnya adalah pengambil peran penting dalam
dunia pendidikan di negara kita. Ketika masyarakat tidak mampu untuk mengikuti
jenjang pendidikan formal, pendidikan luar sekolah dapat menggantikan jenjang
yang tidak dapat diikuti. Ketika masyarakat membutuhkan keahlian lebih untuk
menunjang kehidupannya, PLS diandalkan untuk menambah keilmuan dan
keterampilan. Dan ketika pendidikan formal tidak mampu untuk memenuhi segala
tuntutan perkembangan dunia pendidikan, PLS hadir untuk melengkapinya.
Sehingga
ketika kita mengikuti kursus, pelatihan atau segala bentuk pendidikan lain yang
berada di luar sistem persekolahan kita harus menyadari bahwa kita tengah
mengambil bagian dari pendidikan luar sekolah. Hal ini perlu dipublikasikan
agar PLS tidak lagi menjadi pendidikan yang tersembunyi dan selalu dapat
menjadi solusi dalam permasalahan pendidikan di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar